- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Berita Foto: Hasto Kristiyanto Hadiri Sidang Dugaan Perintangan Kasus Harun Masiku, Mantan Ketua KPU Dihadirkan Sebagai Saksi
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/5).
Hasto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan pemberian suap kepada sejumlah pihak.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2016–2024.
Mantan Ketua KPU, Hasyim Asyar'i hadiri Sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (16/5). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Salah satu yang memberikan kesaksian adalah mantan Ketua KPU, Hasyim Asyar'i.
Hasto tampak menyimak dengan saksama keterangan yang disampaikan Hasim di hadapan majelis hakim.
Keterangan para saksi dianggap penting untuk mengungkap dugaan adanya upaya menghalangi penyidikan serta alur pemberian suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/5). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
JPU menekankan bahwa kesaksian dari para pejabat KPU diperlukan guna memperjelas kronologi pencalonan Harun Masiku sebagai calon legislatif serta dugaan intervensi dalam proses tersebut. (jts/dpi)