news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Posko ormas BPPKB Banten di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dibongkar petugas gabungan pada Rabu (14/5/2025)..
Sumber :
  • Istimewa

Tak Ada Ruang untuk Premanisme di Jakarta, Posko Ormas BPPKB Banten di Pasar Induk Kramat Jati Dibongkar

Posko ormas BPPKB Banten berada di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dibongkar oleh petugas gabungan pada Rabu (14/5/2025) malam. Ini alasannya.
Kamis, 15 Mei 2025 - 16:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Posko organisasi masyarakat (ormas) BPPKB Banten berada di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dibongkar oleh petugas gabungan pada Rabu (14/5/2025) malam.

Pembongkaran dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas Pasar Jaya.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka menjelaskan, pembongkaran ini berdasar dari keresahan warga dan laporan dugaan intimidasi oleh oknum ormas yang belakangan viral.

Adapun, aksi penertiban ini bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Jakarta Timur.

Posko ormas BPPKB Banten di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dibongkar petugas gabungan pada Rabu (14/5/2025).
Sumber :
  • Istimewa

 

Rusit menyebut, pihaknya berkomitmen membersihkan segala bentuk premanisme dari ruang publik. Ada sebanyak 68 personel dikerahkan demi menjamin keamanan.

"Tidak boleh ada ormas atau kelompok manapun yang melakukan aktivitas ilegal atau meresahkan di ruang publik, apalagi di pusat ekonomi masyarakat seperti pasar induk. Kami pastikan penertiban dilakukan secara humanis namun tegas," ungkap Rusit, Kamis (15/5/2025).

Penyisiran dimulai seusai apel dan posko ormas yang terletak di belakang Musholla Darussalam mulai dibongkar oleh petugas PD Pasar Jaya.

Pembongkaran dilakukan dalam kondisi aman dan terkendali. Kemudian Penyisiran dilanjutkan kembali untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan lainnya.

Berdasarkan dokumen dari DPP BPPKB Banten, kepengurusan unit ormas tersebut di pasar telah disahkan untuk periode 2025–2030.

Namun, keberadaan fisik posko dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola lingkungan pasar yang diatur oleh PD Pasar Jaya.

Kepolisian tetap menyiagakan personel di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas setelah pembongkaran. Hingga laporan terakhir, situasi di sekitar pasar tetap kondusif dan aman.(rpi/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral