Sumber :
- IST
Ihwal Surat Telegram Tentara Amankan Kantor Kejaksaan, Puspen TNI Jelaskan Duduk Perkaranya
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan soal duduk perkara Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025
Senin, 12 Mei 2025 - 01:00 WIB
Hal tersebut mendapat kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan. (aag)