- IST
PB HMI: Propam Mabes Polri Harus Turun Tangan Selidiki Angkutan Batubara di Lampung
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar HMI Kembali menyoroti isu maraknya tambang ilegal di Indonesia. Kali ini kegiatan tambang Ilegal yang terjadi di Way Kanan Provinsi Lampung menjadi atensi PB HMI.
Salah satu tambang emas ilegal yang masih beroperasi di lokasi PTP Way kanan Kampung negeri baru kecamatan Umpu semenguk Kabupaten Way Kanan.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup PB HMI, Andi Kurniawan menyayangkan lambannya langkah Pihak Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap dan menindak praktik tambang Ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.
“Kami mengikuti secara seksama isu publik terkait dugaan tambang ilegal di wilayah Way Kanan Lampung, khususnya yang diadvokasi oleh banyak masyarakat Lampung. Nampaknya Polda Lampung tidak responsif,” Ungkap Pemuda yang biasa disapa Awan ini pada Sabtu (10/5/2025)
“Fenomena ini mengindikasikan adanya tantangan dalam penegakan hukum di tingkat regional yang perlu mendapat perhatian khusus dari Kapolri selaku pimpinan tertinggi institusi ini,” Lanjutnya
PB HMI mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri untuk melakukan pemeriksaan.
“Ini menurut kami ada yang aneh, sudah ada desakan masyarakat tapi nampak tidak terjadi apa-apa. Bisa saja tambang ilegal terjadi di wilayah Lampung yang lain. Karena itu kami minta Propam periksa,” tegas Awan.
“Sikap Kapolda Lampung dalam menanggapi dugaan praktik ilegal secara jelas akan semakin memperkuat spekulasi publik mengenai potensi inefektivitas mekanisme pengawasan internal dalam institusi Kepolisian,” tutupnya.
Sebelumnya, masyarakat Lampung telah soroti salah satu tambang emas ilegal yang masih beroperasi berada di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way kanan. Tambang seluas dua hektar yang telah beroperasi sejak awal 2024. (ebs)