- Istimewa
Pakai Cara Ini, Dua Tahanan di Pengadilan Negeri Jakut Kabur Usai Jalani Sidang
Saat melarikan diri, keduanya juga sempat meninggalkan jejak dengan membuang baju tahanannya. Lalu, baju tahanan tersebut ditemukan oleh petugas.
"Kalau yang Januar Murdianto berhasil lari karena dia naik lagi ke atap yang bukan hardek, jadi dia bisa lari. Akhirnya dia lari menuju ke arah belakang, di belakang KPU itu. Dia lolos di situ. Dia meninggalkan baju tahanan di situ. Kalau yang Dio itu, bajunya ditinggal di atap genteng yang ambrol itu," beber Mariyono.
Menurut Mariyono, kaburnya kedua tahanan ini adalah kelalaian tim petugas pengawalan terdakwa dari pihak Kejaksaan.
"Itu sudah menjadi tanggung jawab dari kejaksaan. Itu harus dikawal oleh kejaksaan sama kepolisian. Itu dikawal. Kan protapnya begitu. Masuk ke ruang sidang dikawal, keluar ruang sidang dikawal. Jadi, bukan kewenangan majelis dan bukan kewenangan petugas kantor. Itu pure murni. Kalau memang itu terjadi, berarti itu keteledoran dari jaksa pengamanan itu. Kan polisi juga ada tuh, bertugas," tandasnya. (rpi/raa)