- Istimewa
Pakai Cara Ini, Dua Tahanan di Pengadilan Negeri Jakut Kabur Usai Jalani Sidang
Jakarta, tvOnenews.com - Dua tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kabur usai menjalani sidang pada Rabu (6/5/2025) kemarin.
Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mariyono menjelaskan kronologi insiden kaburnya kedua tahanan tersebut.
Mariyono menyebut keduanya kabur dengan cara menjebol pagar teralis dan memanjat dinding, serta melewati atap-atap bangunan perumahan warga.
Keduanya yang melarikan diri bernama Januar Murdianto (24) dan Dio Adhy Setya (33).
"Jadi, dua terdakwa itu namanya Dio dan Januar. Dio itu dakwaannya 363 Ayat (1) KUHP ke-5, pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun. Sedangkan, Januar Murdianto itu Pasal 296 KUHP, muncikari itu. Ancamannya 1 tahun 4 bulan. Itu sudah disangkan kemarin itu, Hari Selasa, tanggal 6 Mei, antara jam 18.00 WIB sampai 18.30 WIB, disidangkan dan itu sudah diketuk palu," ungkap Mariyono saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Mariyono, menjelaskan, saat itu kedua terdakwa baru saja dikeluarkan dari ruang sidang lantai 2. Kemudian, keduanya hendak dibawa turun ke basement untuk dibawa ke ruang sel.
"Tapi kesempatan itu digunakan oleh dua terdakwa untuk menerobos teralis pagar itu yang menghubungkan langsung keluar," jelas Mariyono.
"Sehingga dia bisa turun ke basement di dekat Musolah. Nah, disitulah dia itu langsung lari menuju tangga-tangga yang menghubungkan dengan pagar di luar. Langsung lompat ke atap gedung sebelah," imbuhnya.
Dia menjelaskan, kejadian kaburnya dua tahanan itu terjadi pada saat hari sudah gelap alias setelah adzan Maghrib.
"Di lantai 1, pas ada teralis itu lantai 1, dia loncat terobos, otomatis turun ke bawah, ke basement langsung. Karena kejadiannya sudah malam, sudah habis Magrib, ya mungkin tidak termonitor dengan baik. Tapi suara detakan ke atas hardek itu terdengar oleh petugas. Sehingga polisi sama petugas teriak teriak," ucap Mariyono.
Namun demikian, Mariyono mengatakan, dari dua tahanan yang kabur melarikan diri, satu diantaranya telah ditangkap oleh petugas. Tahanan yang ditangkap bernama Dio.
Dio bisa ditangkap petugas lantaran terjatuh saat berlari di atap bangunan sebelah dan kakinya patah.
"Yang tertangkap Dio Adhy Setya. Dia itu yang informasinya kakinya patah atau apa gitu. Pas lari itu kejeblos, ambrol, jatuh ke bawah. Kakinya mungkin agak retak apa. Langsung dia menyelinap di bawah kolong mobil. Itu yang tertangkap si Dio," kata Mariyono.