- Rika Pangesti/tvOnenews
Eks Menkumham Curiga Isu Ijazah Palsu Sebenarnya Strategi Politik Jokowi: Sengaja Dipelihara Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tahun 2004-2007 Prof Hamid Awaludin menanggapi soal ramainya pembahasan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dugaan ijazah palsu Jokowi ini mencuat lagi setelah sejumlah pihak seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar mengangkat isunya kembali.
Saat ini, Jokowi sudah melaporkan sejumlah orang, diduga termasuk tiga orang tersebut terkait fitnah tudingan ijazah palsu.
Namun, rupanya ada pendapat lain yang dikemukakan oleh Hamid. Ia curiga bahwa selama ini isu ijazah palsu sebenarnya sengaja diangkat terus oleh pihak Jokowi.
"Saya berpendapat bahwa sengaja dipelihara ini. Supaya manggung terus," kata Hamid, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, dikutip Minggu (4/5/2025).
Hamid mempertanyakan kenapa Jokowi tidak mengurus tudingan ijazah palsu ini sejak pertama kali mencuat.
Menurut dia, sebenarnya tudingan yang menjatuhkan ini bisa dibendung sejak awal jika mantan presiden itu mau mengklarifikasi.
"Itu yang saya sesalkan dari Pak Jokowi. Kenapa tidak dari awal tunjukkan saja? Ini lho ijazah saya yang asli. Jangan dibiarkan berkembang," katanya.
Pada akhirnya, setelah enam bulan lengser, isu masalah ijazah palsu ini kembali menjadi perhatian publik.
Hamid menuturkan, jika tidak ingin membahas masalah ini ketika menjabat presiden, maka ada waktu cukup lama dari Oktober 2024 sampai saat ini agar Jokowi bisa menyelesaikan masalah ijazah palsu.
"Sekarang bulan empat, berarti sudah enam bulan. Kalau memang mau menyelesaikan secara bermartabat," katanya lagi.
Ia menilai, jika memang sejak awal memiliki ijazah asli maka Jokowi bisa saja menunjukkannya tanpa harus menunggu waktu lama.
Akhirnya, kini justru isunya semakin berkembang dari ijazah ke skripsi yang dikerjakan ketika berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu terhadap dirinya.
Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya secara langsuung oleh sang mantan presiden pada 26 April 2025 lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, saat ini penyidik tengah menindaklanjuti kasus tersebut.
Rencananya dalam waktu dekat akan ada saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus ini.