- Ist
Forum Komunitas Masyarakat Banten Anti Fitnah Laporkan Roy Suryo Cs karena Bikin Perpecahan
Jakarta, tvOnenews.com - Forum Komunitas Masyarakat Banten Anti Fitnah melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ke Polda Banten, Senin (28/4/2025).
Selain Roy Suryo, Forum Komunitas Masyarakat Banten Anti Fitnah juga melaporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Ketua Forum Komunitas Masyarakat Banten Anti Fitnah Roynal Pasaribu mengatakan, pelaporan didasarkan atas dugaan penghasutan publik terkait keaslian ijazah Jokowi.
"Tuduhan ini menyesatkan publik, dan dinilai telah mencemarkan nama baik mantan Presiden Jokowi, serta berpotensi memicu perpecahan ditengah masyarakat," kata Roynal.
Roynal menilai, tuduhan yang disampaikan ketiganya tidak berdasarkan fakta dan dapat merusak persatuan bangsa.
Roynal menegaskan, pelaporan ketiganya diajukan dengan dasar pasal penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik seperti dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dirincikannya, tiga orang ini dilaporkan karena menjadi narasumber atas pemberitaan yang menuding ijazah Jokowi itu palsu di media sosial. Kutipannya, disebarluaskan oleh berbagai pihak. Sehingga, ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menurutnya, isu itu semakin meresahkan karena sampai terjadi peristiwa penggerudukan ke kediaman Jokowi di Solo. (ebs)