- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Dua Saksi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga Kenzha Walewangko, mahasiswa UKI yang tewas di area kampus mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur.
Pihak keluarga mendatangi LPSK didampingi kuasa hukumnya, Raja Butarbutar dan Samuel Parasian Sinambela.
Raja mengatakan, kedatangannya itu untuk mengajukan pelindungan terhadap saksi pada kasus tewasnya Kenzha di kampusnya beberapa waktu lalu.
"Ada dua saksi yang kita minta LPSK untuk perlindungan hari ini," katanya di kantor LPSK, Senin (28/4).
Raja menerangkan, para saksi tersebut merupakan mahasiswa yang melihat langsung kejadian yang menimpa Kenzha, sehingga perlindungan terhadap keduanya harus dilakukan agar tidak mendapatkan penekanan dari pihak mana pun.
"Karena saksi yang kita minta perlindungan adalah mahasiswa, kita takut ada teori relasi kekuasaan bisa menekan dari kampus atau pihak mana pun," jelasnya.
Ia menerangkan, jumlah saksi dalam kasus itu akan terus bertambah mengingat, telah adanya pelaporan dari pihaknya ke Polda Metro Jaya maupun Propam Polri, meski kasus Kenzha telah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Maka saksi-saksi yang sebetulnya melihat mengetahui akan speak up namun mereka minta dilindungi atas apa yang mereka saksikan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga dari Kenzha Walewangko melaporkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ke Propam Polri.
Laporan itu dilayangkan Ayah Kenzha, EH Happy Walewangko melalui kuasa hukumnya dengan nomor teregister SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN.
Kuasa Hukum keluarga Kenzha, Manotar Tampubolon mengatakan, laporan ini dibuat lantaran jajaran Polres Jakarta Timur dinilai sangat lamban untuk mengungkap kasus tewasnya Kenzha di area Kampus beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kapolres hingga Kanit Reskrim dianggap tidak bekerja secara profesional bahkan terkesan menutup-nutupi sehingga kasus tewasnya Kezha hingga saat ini masih menimbulkan tanda tanya.
"Kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Serse Polres Jakarta Timur, dan juga penyidik-penyidik perkara yang menangani kasus tewasnya Kenzha diduga di Kampus Universitas Kristen Indonesia di Jakarta Timur yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya, dan terkesan sangat tidak profesional," katanya, Jumat (25/4).