- Istimewa
Polisi Ringkus Remaja Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran di Rel Kereta Api Jakarta Pusat
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran di kawasan rel kereta api, Jalan Tanah Tinggi I A, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan terdapat satu remaja yang diamankan dalam aksi ini.
“Remaja berinisial A (16) berhasil diamankan,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Selasa (22/4/2025).
Susatyo menerangkan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 03.50 WIB saat tim melaksanakan patroli dan menemukan kelompok remaja diduga hendak tawuran.
“Saat itu petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran. Tim berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah celurit panjang dan satu batang pipa besi jenis cocor bebek,” terang Susatyo.
Sementara itu, Susatyo menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen terus memberantas aksi kekerasan jalanan.
“Aksi cepat tim patroli berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam di ruang publik,” tukas Susatyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Willian Alexander menerangkan bahwa pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Barang siapa yang tanpa hak membawa, menyimpan atau menguasai senjata tajam dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tukas William.
Atas peristiwa ini, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan kelompok pelajar yang kerap terlibat tawuran,” ungkap William. (ars/nsi)