- Antara
Polisi Ringkus Eks Anggota DPRD Kota Palembang yang Tusuk Mantan Istri, Terungkap Motif Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap seorang mantan anggota DPRD Kota Palembang yang menjadi buronan atas kasus dugaan penusukan terhadap mantan istrinya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, mantan Anggota DPRD Palembang berinisial MSZ itu telah menjadi telah menjadi buronan selama satu bulan.
MSZ ditangkap di tempat pelariannya, wilayah Provinsi Banten pada Minggu (20/4). Selanjutnya, polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Bersangkutan sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksinya ini tentunya sangat berbahaya untuk jiwa korban," kata Harryo dalam keterangannya, Senin (21/4).
Harryo menjelaskan, MSZ melakukan aksinya karena cemburu terhadap korban meski keduanya telah bercerai. Korban menolak saat tersangka mengajaknya untuk kembali bersama.
"Saat itu, infonya korban diajak rujuk namun tidak mau. Akhirnya tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," ujarnya. (ant/dpi)