- Istimewa
Motif Pasutri Aniaya ART di Pulogadung, Polisi: Pelaku Jengkel...
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif dibalik penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) oleh majikannya, pasangan suami istri (Pasutri), SSJH (istri) dan AMS (suami) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pengakuan dari tersangka, mereka tidak puas dengan kinerja korban.
“Menurut keterangan dari para tersangka bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dari ART ini,” kata Nicolas kepada wartawan, Jumat (11/4).
Kemudian, Nicolas mengungkap bahwa tersangka mengaku sakit hati dan jengkel terhadap korban yang tidak melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
“Ya modusnya menurut keterangan korban adalah karena jengkel ya sakit hati, karena korban tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik selaku ART,” jelas Nicolas.
“Jadi kecewa dengan pekerjaan yang dilakukan oleh sebagai ART. Jadi itu karena kekecewaan, kejengkelan, emosi, jadi dia melakukan penganiayaan,” sambungnya.
Selain itu, Nicolas menuturkan, pelaku juga mengaku melancarkan aksinya lantaran korban kerap melakukan kesalahan terhadap ketiga anaknya.
“Dan juga diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya,” tukas Nicolas.
“Kebetulan menitit keterangan para tersangka juga, bahwa ketiga anaknya juga pernah mengalami sedikit penganiayaan, menurut pihak tersangka dari ART sendiri ya,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa korban telah bekerja selama 4 bulan dan kerap dianiaya.
“Dia (korban) bekerja dari bulan November 2024 sampai bulan Maret 2025. Yang kami dapat pernah juga ART mengalami hal yang sama, tapi sudah dilakukan upaya damai, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, dimediasi oleh lingkungan RT,” kata Nicolas.
Sementara itu, korban bekerja dengan pelaku untuk mengasuh ketiga anaknya dan membersihkan rumah. Namun pelaku tidak puas dengan kinerja korban, dan korban telah melakukan kesalahan-kesalahan.
Korban dianiaya oleh pelaku (istri) dan kadang dibantu oleh suaminya. Korban dianiaya dengan cara dijambak hingga dipotong rambutnya.
“Karena melihat hal itu (kinerja korban), dia (pelaku istri) melakukan penganiayaan dan juga kadang dibantu oleh suaminya. Jadi cara melakukan penganiayan itu dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan juga ke lantai,” ungkap Nicolas.