Sumber :
- Antara
Dokter PPDS Unpad Diduga Kelainan Seksual Usai Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS
Ditreskrimum Polda Jabar ungkap PAP, dokter residen PPDS Unpad yang rudapaksa keluarga pasien berinisial FH, 18 Maret tahun 2025, diduga alami kelainan seksual.
Rabu, 9 April 2025 - 18:30 WIB
Ia mengatakan korban bercerita kepada ibunya tersangka mengambil darah 15 kali dan memasukan cairan bening ke infus yang membuat tidak sadarkan diri.
"Saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," kata dia.
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, obat-obatan, infus, jarum suntik dan lainnya.
Tersangka dijerat Pasal 6c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara. (cep/muu)