- Antara
Polisi Ringkus Pria yang Bacok Mantan Istri di Blitar, Begini Kronologinya
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria yang diduga membacok mantan istri di wilayah Desa Ngeni, Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, terduga pelaku berinisial EP (33) ditangkap di kediamannya kurang dari 2x24 jam setelah kejadian.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arif dalam keterangannya, Jumat (4/4).
Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa terduga pelaku untuk mengetahui motif sebenarnya sehingga yang bersangkutan nekat membacok mantan istrinya.
“Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kami melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain jika memang ada,” ujarnya.
Turut diketahui bahwa kasus itu terjadi kepada FK (29). Pelaku adalah mantan suami korban.
Kasus berawal dari korban FK bersama ibunya pergi ke rumah mantan suaminya itu. Adapun keduanya sudah berpisah sekitar lima bulan.
Korban datang ke rumah mantan suaminya bersama sang ibu untuk mengembalikan anak, karena hak asuh anak jatuh ke mantan suami.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat bertemu korban, EP sempat meminta sepeda motor yang dikendarai korban.
Namun, hal itu ditolak karena merasa yang membayar angsuran adalah korban. Kejadian itu juga berakhir cekcok.
Hingga akhirnya, EP mengambil sabit dan membacok korban mengenai kepala bagian belakang hingga mengeluarkan darah. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. (ant/dpi)