news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Soal Naik Tidaknya Listrik Pasca Lebaran, Bahlil: Kita Lihat Nanti

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara soal ada atau tidaknya kenaikan harga listrik setelah Lebaran. Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa..
Senin, 31 Maret 2025 - 10:55 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal ada atau tidaknya kenaikan harga listrik pasca hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Bahlil belum memastikan soal ada atau tidaknya kenaikan listrik untuk pelanggan non-subsidi maupun subsidi. Dirinya akan melihat perkembangannya kedepan.

“Nanti ke depannya kita lihat, kita lihat hari raya dulu ya,” jelas Bahlil, kepada wartawan, pada Senin (31/3/2025).

Kemudian Bahlil meminta masyarakat bersuka cita dahulu saat lebaran, sambil menikmati masakan khas lebaran yakni opor.

“Yang jelas hari raya ini kita membuat semua happy. Nikmati dulu, makan, makan opor-opor dulu ya,” ucap Bahlil.

Sebelumnya diberitakan, Menjelang Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025, pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan untuk pelanggan non-subsidi maupun subsidi. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi di tengah persiapan Lebaran. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis lalu. 

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," tegas Menteri Bahlil, dikutip Sabtu (29/3/2025). 

Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaian ini bergantung pada berbagai faktor ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Untuk tarif listrik triwulan II 2025, pemerintah menggunakan data ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025. 

Secara teori, angka-angka tersebut semestinya memicu kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk mempertahankannya demi kepentingan masyarakat. (ars/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral