Article Article
Ilustrasi monil SIM Keliling..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Hari Ini Tetap Ada Layanan SIM Keliling di Jakarta, Simak Informasinya

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling pada hari ini, Minggu (23/3).

Layanan SIM Keliling tersebut melayani masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Melalui akun resmi @tmcpoldametro di X, layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini hadir di dua lokasi.

SIM Keliling hari ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB di Jalan Raden Inten Kalimalang (samping McD Duren Sawit) Jakarta Timur dan di Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk) Jakarta Barat.

Sementara, warga yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diwajibkan membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang beserta fotokopi termasuk bukti kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Saat di lokasi layanan SIM Keliling, pemohon SIM akan diminta mengisi formulir, mengikut tes kesehatan, dan tes psikologi.

Turut diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sementara bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000. (dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
21:02
01:51
02:42
04:24
06:18
02:06
Viral