

Sumber :
- Taufik-tvOne
Disebut-sebut Perintahkan Rendam HP Harun Masiku di Air, Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Sampaikan Eksepsi Terhadap Dakwaan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap hari ini.
Jumat, 21 Maret 2025 - 09:18 WIB
Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah kasus Harun Masiku, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.
Uang itu diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. (ant/nsi)