

Sumber :
- Julio Trisaputra-tvOne
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 20 Maret 2025 Tersedia di Lima Lokasi, Mana Saja?
Kamis, 20 Maret 2025 - 06:44 WIB
Perlu dicatat, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (ant/nsi)