- Antara
Pengakuan Ridwan Kamil soal Kasus Korupsi BJB, KPK Bicara Terkait Pemanggilan Kang Emil
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi BJB semakin menarik perhatian public. Apalagi, saat ini mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil sudah angkat bicara soal kasus itu.
Mantan Calong Gubernur DKI Jakarta 2024 ini menyempaikan, dirinya tidak mengetahui soal dugaan markup itu.
"Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial," beber Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Tak hanya itu saja, Ridwan Kamil juga mengomentari kasus dugaan korupsi Bank BJB yang tengah diusut KPK.
Bahkan dia mengaku, baru mengetahui ada kasus itu dari media yang memberitakan terjadinya dugaan markup anggaran belanja di bank daerah tersebut.
"Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan markup dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB," jelasnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil termasuk salah satu pemegang saham karena saham mayoritas Bank BJB merupakan milik Pemprov Jabar.
Saat itu Ridwan Kamil mengaku memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut.
"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," bebernya.
Namun terkait kasus markup anggaran belanja Bank BJB, Ridwan Kamil mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," pungkasnya.
Sementara, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) belum menentukan jadwal pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan meski pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil, namun dipastikan KPK akan melakukan pemanggilan.
Hal ini dilakukan karena rumah Ridwan Kamil sudah digeledah dan perlu mengonfirmasi atas barang-barang yang diambil oleh penyidik.