Article Article
Pekerja Sritex.
Sumber :
  • Antara

Pekerja Sritex Bisa Bernapas Lega, Kini Diperkerjakan Lagi dengan Investor Baru

Senin, 17 Maret 2025 - 16:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli meninjau penandatanganan kontrak kembali pekerja eks-Sritex usai sempat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu.

"Hari ini saya hadir ke PT Sritex dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group," katanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).

Ia mengatakan sejak pemberitahuan PHK tanggal 26 Februari 2025 oleh tim kurator kepada para pekerja Sritex Group, telah dilakukan upaya strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Selain itu juga dengan BPJS, tim kurator, dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk menangani masalah ketenagakerjaan eks-pekerja Sritex Group," katanya.

Ia memastikan hari ini terkonfirmasi telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja ex-pekerja Sritex Group untuk bekerja kembali dengan investor baru.

Menurut dia, hal itu dilakukan menyusul adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group.

"Selain itu juga tidak lepas dari peran tim kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
01:42
03:41
07:28
01:38
03:04
Viral