Article Article
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Mensesneg Prasetyo Hadi: Revisi UU TNI Bukan Dwifungsi ABRI, Jangan Dibenturkan!

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, tegaskan bahwa revisi UU TNI tidak boleh disalahartikan sebagai upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Senin, 17 Maret 2025 - 14:34 WIB
Reporter:
Editor :

Ia menegaskan bahwa penugasan TNI di berbagai bidang tidak boleh langsung dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

“Jadi berkenaan dengan penugasan-penugasan, jangan kemudian dimaknai sebagai dwifungsi ABRI, tidak. Manakala dibutuhkan, tidak hanya TNI, kita semua harus siap, terutama jika memiliki keahlian yang sesuai,” katanya.

Sebagai contoh, ia menyebut peran TNI dalam penanganan bencana alam yang selama ini telah terbukti menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat.

“Saudara-saudara kita semua tahu bahwa teman-teman TNI, teman-teman kepolisian, beserta instansi lainnya, selalu menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas penanganan bencana. Jadi jangan kemudian itu dimaknai sebagai dwifungsi ABRI, tidak,” tegasnya. (agr/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
01:11
02:55
03:23
02:02
39:18

Viral