Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar, Mensesneg Bilang Itu Standar: Efisiensi Bukan Berarti Tidak Boleh
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I yang dialokasikan nyaris mencapai Rp1 miliar.
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, anggaran yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu sebatas pagu atau semacam standar biaya.
Diketahui bahwa pemerintah menaikkan satuan biaya pengadaan kendaraan/mobil dinas untuk pejabat eselon I pada tahun 2026, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan aturan tersebut, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon I naik menjadi Rp931.648.000.
Padahal, pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025 satuan biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon I Rp878.913.000.
Namun demikian, Mensesneg berkilah bahwa pagu anggaran yang dinaikkan tersebut belum tentu dibelanjakan atau dipakai seluruhnya.
"Itu kan standar biaya ya, jadi semua harus diatur ada standar biayanya. Bukan berarti itu harus dikeluarkan.
Penetapan anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I yang nyaris mencapai Rp1 M tersebut memang tengah menuai sorotan.
Penganggaran tersebut dinilai sebagai sebuah sorotan di tengah gembar-gembor pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Bahkan, Prasetyo Hadi malah mengatakan bahwa angka pengadaan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan standar saja.
Dalihnya, bisa saja setiap instansi tidak perlu mengeluarkan anggaran sebesar itu setiap tahunnya.
"Setiap tahun yang namanya pemerintah itu pasti harus mengeluarkan standar biaya," ujar Mensesneg,
"Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya gitu. Begitu, bukan berarti itu harus dibelanjakan sebesar itu. Itu batasannya," sambungnya.
Pada kesempatan sama, Prasetyo Hadi juga merespons sorotan publik mengenai alokasi anggaran yang kontradiktif dengan semangat efisiensi.
Ia berkilah, bukan berarti efisiensi tidak boleh menaikkan anggaran.
"Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain gitu kan. Tapi efisiensi itu kan filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif," ujar Prasetyo. (rpi)
Load more