Article Article
Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Disidang Etik Propam Hari Ini Usai Kasus Pencabulan dan Narkoba, Hukuman PTDH Mengintai

Senin, 17 Maret 2025 - 10:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja digelar oleh Divisi Propam Polri, hari ini, Senin (17/3/2025).

Sidang etik terhadap mantan Kapolres Ngada tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Memang jadwal sidangnya hari ini, makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Senin.

Eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Sumber :
  • Dok. Polres Ngada Polda NTT

 

Adapun agenda sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada tersebut akan fokus pada konstruksi peristiwa yang terjadi.

Menurut Choirul, AKBP Fajar hampir pasti akan diberi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:17
01:07
02:02
01:03
04:28
04:25
Viral