

- I.C. Senjaya-Antara
Jelang Lebaran, Mendag Pastikan Stok MinyaKita di Pasar Aman dan Sesuai Takaran
Tim pengawas Kemendag yang melakukan pengukuran menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan 1 liter PT AEGA hanya berisi sekitar 750—800 mililiter.
Selain itu, dalam penggerebekan tersebut turut diamankan 32.384 botol kosong berbagai ukuran serta 30 unit tangki pengisian minyak goreng berkapasitas 1 ton per unit.
Kemendag mengungkap bahwa dua perusahaan yang memperoleh lisensi dari PT AEGA tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) serta izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebagai langkah tegas, Kemendag akan mencabut izin penggunaan merek MinyaKita milik PT AEGA dan mengeluarkan surat penarikan produk dari peredaran.
“Kami serahkan aspek pidana kepada Kepolisian RI untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya. (aha/nsi)