News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Gabungan Tokopedia-TikTok Shop Jadi Sorotan KPPU, Mendag Beri Pembelaan: Tidak Ada yang Dilanggar

Mendag merespons sorotan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap akuisisi dan integrasi dua platform e-commerce, yakni TikTok Shop dan Tokopedia.
Rabu, 4 Juni 2025 - 16:21 WIB
Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penggabungan antara Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Mendag menyusul sorotan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap akuisisi dan integrasi dua platform e-commerce besar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menilai langkah penggabungan itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia memastikan bahwa kementeriannya telah berkoordinasi dengan kedua pihak dan tidak menemukan pelanggaran terhadap aturan yang ada.

“Sudah sama teman-teman, sudah disampaikan ke mereka dan mereka tetap mengikuti aturan yang ada, yang berlaku,” kata Budi di Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses akuisisi TikTok Shop atas Tokopedia telah mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa platform media sosial dilarang berfungsi sebagai e-commerce.

Oleh sebab itu, TikTok mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi Tokopedia dan kemudian beroperasi dengan nama TikTok Shop by Tokopedia.

Kini, induk usaha TikTok, yaitu Bytedance, memutuskan untuk menggabungkan pusat operasional penjual Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia dalam satu sistem terpadu. Penjual Tokopedia diberi tenggat waktu hingga 9 Juni 2025 untuk berpindah platform.

Budi kembali menekankan bahwa integrasi dua platform ini tidak bertentangan dengan Permendag 31/2023.

“Selama ini tidak ada yang dilanggar ya. Jadi secara teknis tidak juga menyalahi Permendag,” ujar Budi.

Namun di sisi lain, KPPU sebelumnya telah menyelesaikan kajian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.

Dalam analisis tersebut, Investigator KPPU menilai transaksi itu berpotensi menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat, serta berpeluang mematikan UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai respons, Investigator KPPU mengusulkan pemberlakuan sejumlah persetujuan bersyarat terhadap kedua perusahaan tersebut.

Usulan itu disampaikan dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan terkait Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 yang digelar pada Selasa (27/5) di Jakarta. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT