

Sumber :
- Antara Foto
Terbongkar, Modus Baru Liciknya MinyaKita oleh PT AEGA, Kemendag Beberkan Perizinannya
Baru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) bongkar modus baru kelakuan licik yang dilakukan oleh perusahaan pengepakan minyak goreng MinyaKita, PT AEGA
Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:52 WIB
Petugas menemukan produk MinyaKita dari PT AEGA yang diduga dikemas tidak sesuai takaran.
Investigasi lanjutan pada 7 Maret 2025 di pabrik PT AEGA di Depok, Jawa Barat, menemukan bahwa perusahaan telah berpindah lokasi ke Karawang.
Pengawasan ini bertepatan dengan pengecekan harga oleh Menteri Pertanian di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, pada 8 Maret 2025, yang juga menemukan pelanggaran takaran oleh PT AEGA.
Kemendag menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha MinyaKita yang nakal.
Sebelumnya, pada Januari 2025, Kemendag telah menyegel PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Tangerang akibat pelanggaran serupa. (aag)