Sumber :
- Tangkapan layar tvOne
Komnas HAM Kecam Aksi Bejat Kapolres Ngada AKBP Fajar yang 'Pesan' Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli Seharga Rp3 Juta
Komnas HAM soroti kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawa umur dilakukan oleh Kapolres Non-Aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kamis, 13 Maret 2025 - 16:08 WIB
3. Meminta adanya pemulihan untuk para korban pelecehan seksual, dan atau pencabulan dengan menyediakan layanan psikologi untuk para korban, menyertakan restitusi, dan atau kompensasi dalam proses penegakan hukum, serta pelindungan saksi dan korban.
4. Memastikan peristiwa tersebut tidak terjadi lagi khususnya di lingkungan kepolisian dengan melakukan evaluasi secara berkala melalui uji narkoba secara. (lkf)