news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Sumber :
  • YouTube/Sekretariat Presiden

8.000 Eks Karyawan PT Sritex Cairkan JHT, Menaker: Berjalan Lancar

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 8.000 lebih karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) berjalan lancar.
Senin, 10 Maret 2025 - 17:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 8.000 lebih karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) berjalan lancar.

“Jangan gitu, kan saya domainnya ketenagakerjaan. Jadi kalau teman lihat sekarang, proses pencairan JHT dan JKP alhamdulillah itu lancar. Kami fokus ke situ,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan satgas khusus untuk membantu kelancaran pencairan hak para pekerja yang terkena PHK.

“Yang jelas dari aspek ketenagakerjaan, kami fokus minggu ini JKP dan JHT, alhamdulillah ini lancar. Ada 8.000 sekian orang, jadi kami ada satgas di sana untuk membantu,” tegasnya.

Menaker memastikan bahwa prosedur pencairan JKP sudah jelas dan akan dilakukan sesuai mekanisme BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu jelas, sudah ada prosedur dari BPJS Ketenagakerjaan. Nanti yang mencairkan,” ujarnya.

Dengan adanya satgas di lokasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, Yassierli berharap para pekerja yang terdampak PHK segera mendapatkan hak mereka.

Sementara itu, keputusan terkait aksi korporasi, seleksi ulang pekerja, serta teknis lain akan tetap berada dalam kewenangan kurator dan investor baru yang akan mengambil alih operasional pabrik.

Sebab, saat ditanya mengenai investor baru yang akan mengambil alih dua lini produksi Sritex dan kemungkinan karyawan lama kembali bekerja, Yassierli menegaskan bahwa hal tersebut berada dalam kewenangan kurator.

“Domain kurator. Saya domainnya ketenagakerjaan,” jawabnya singkat.

Namun, ia berharap para pekerja yang sudah memiliki pengalaman akan lebih mudah kembali bekerja jika investor baru mulai beroperasi.

“Kalau mereka sudah biasa bekerja, seharusnya lebih mudah untuk mereka bekerja lagi nanti. Kita serahkan,” katanya.

Soal kapan investor baru mulai beroperasi, Yassierli belum memberikan kepastian.

“Kita lihatlah, kita ingin sesegera mungkin,” tuturnya. (ags/ebs)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral