- istimewa
Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro, Anaknya Tulis Surat untuk Polisi: Dari Lubuk Hati Saya
Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, Polda Metro Jaya menahan dirinya dan asistennya berinisial IM terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M.
Buntut dari kejadian itu, anak Nikita Mirzani Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly, menulis surat yang ditujukan kepada polisi.
Surat yang ditulis Lolly itu diunggah Nikita Mirzani melalui media sosial Instagram miliknya dilihat detikcom, Selasa (4/3/2025). Surat tersebut ditujukan untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Surat tersebut berisi perihal permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Lolly meminta Nikita tidak ditahan karena single parent yang harus membiayai ketiga anaknya.
Tak hanya itu saja, Lolly juga menjamin Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum dan akan mematuhi semua syarat ketentuan yang ada.
"Dalam hal ini selaku anak kandung, dari tersangka Nikita Mirzani sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya. Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri.
Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya
Demikian ini surat permohonan ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terimakasih."
Seperti diketahui, saat ini Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare sebesar Rp 4 M. Setelah diperiksa, keduanya langsung ditahan.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025). (aag)