news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bunut Korupsi Jumbo! PBNU Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sumber :
  • istimewa

Bunut Korupsi Jumbo! PBNU Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

Baru-baru ini Indonesia digemparkan sejumlah kasus besar tindak pidana korupsi. Salah satu yang baru saja menjadi sorotan yang kasus dugaan korupsi
Jumat, 28 Februari 2025 - 23:38 WIB
Reporter:
Editor :

"Jika pembahasan antara pemerintah dengan parlemen macet, kami mengusulkan agar Presiden Subianto berani menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana," imbuh Maftuchan.

Korupsi merupakan kejahatan bermotif ekonomi-politik yang terorganisir, kompleks, melibatkan banyak pihak dan biasanya diikuti tindak pidana pencucian uang (money laundering). 

Lakspendam PBNU, maka itu mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Sebab, RUU itu bakal memberikan landasan bagi penegak hukum untuk bertindak lebih cepat (in rem) untuk mencegah penyembunyian dan pengaburan aset hasil tindak pidana. Pendekatan follow the suspect harus segera diimbangi dengan pendekatan follow the money. 

Pihaknya yakin bahwa regulasi perampasan aset akan menjadi game-changer dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Perampasan aset akan memberikan efek jera kepada koruptor dan akan menurunkan perilaku koruptif di Indonesia.

“Terkait korupsi jumbo yang marak terjadi, kami meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk transparan kepada publik atas langkah-langkah hukum yang dilakukan. Kami meminta agar upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tidak digunakan untuk transaksi ekonomi-politik antar elit,” pungkasnya.

Lakspendam PBNU mengajak kepada semua pihak elemen hingga profesi untuk memperkuat kolaborasi dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral