news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023)..
Sumber :
  • Antara

Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jawa Barat menetapkan tersangka baru bernama Abi Aulia dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Jumat, 28 Februari 2025 - 16:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat menetapkan tersangka baru bernama Abi Aulia dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan bahwa berkas perkara Abi sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan diproses hukum.

“Perkaranya sudah dinyatakan P21, jadi kami tangkap dan tahan yang bersangkutan,” kata Surawan dalam keterangannya, Jumat (28/2). 

Abi Aulia merupakan anak tiri dari tersangka utama, yakni Yosep Hidayah yang menjadi dalang dari pembunuhan anak dan ibu tersebut.

Adapun dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak pertama Yosep) hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

“(Mereka) masih berproses,” katanya.

Turut diketahui bahwa Polda Jabar juga menetapkan seorang perwira polisi berinisial T sebagai tersangka karena terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2021 silam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, tersangka T kedapatan merusak tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Jalancagak, Kabupaten Subang.

“Pelakunya itu berinisial T melakukan obstruction of justice saat melakukan olah TKP pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2021,” kata Jules. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral