news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Pengadilan.
Sumber :
  • IST

Sidang Pengadilan Ungkap Ada Sosok Wanita Muda di Balik Sengketa Merek Minyak Kutus Kutus

Sidang sengketa merek minyak Kutus Kutus kembali bergulir. Dalam persidangan, saksi mengungkap keberadaan sosok wanita muda di balik munculnya sengketa merek minyak balur herbal ini. 
Selasa, 25 Februari 2025 - 22:03 WIB
Reporter:
Editor :

"Saat sedang dirawat di RS di Bandung, Ibu Lilies bilang ada wanita muda mau rebut suaminya, dan ingin aku meninggal," kata Hernawan menirukan ucapan Lilies. 

Namun Hernawan mengaku tidak bertanya lebih lanjut kepada Lilies siapa wanita muda yang dimaksud hendak merebut suaminya. 

"Kondisi Ibu Lilies lagi sakit, jadi saya tidak mungkin bertanya lebih lanjut," ujar Hernawan. 

Hernawan menceritakan Lilies meninggal tak berselang lama. "Nah beberapa hari setelah Ibu Lilies meninggal saya mendapat kabar, Pak Hasniel selaku Direktur PT Kutus Kutus Herbal disuruh mundur oleh Pak Bambang," tuturnya. 

Hernawan mengungkapkan sebelumnya tak pernah ada konflik termasuk menyangkut merek Kutus Kutus. "Bahkan Pak Bambang sendiri yang mengumumkan merek Kutus Kutus dengan sertifikat merek atas nama Pak Hasniel. Sertifikat ini yang turut saya gunakan untuk memasarkan Kutus Kutus," beber Hernawan. 

Sementara itu saksi I Gusti Komang Irjayanto mengungkapkan ia mengenal Hasniel karena sama-sama sekolah menengah di Gianyar Bali pada tahun 2007. Saat itu Hasniel bersama orangtuanya yakni Bambang dan Lilies masih keluarga ekonomi pas-pasan. 

"Saya beberapa kali main ke rumahnya dan sama-sama pernah nunggak bayar SPP," kata Komang. 

Beberapa tahun kemudian, Komang mengetahui Hasniel memproduksi minyak Kutus-Kutus bersama keluarganya. 
"Hasniel pernah cerita harus buru-buru pulang karena harus masak (membuat minyak Kutus Kutus), " ujar Komang. 

Komang kemudian diajak Hasniel ikut bergabung mengembangkan Kutus Kutus. "Di pabrik ada terpasang sertifikat kepemilikan merek Kutus Kutus atas nama Pak Hasniel," jelas Komang. 

Kuasa hukum Bambang Pranoto selaku penggugat, Elsiana Inda Putri Maharani, S.H., M.Hum dari kantor hukum K&K Advocates menyatakan tetap pada gugatannya. 

"Kalau kami tetap pada gugatan bahwa ini yang menemukan dan meracik adalah Pak Bambang sejak 2011. Kalau ada penambahan pihak lain, ya ditanyakan pada yang menyatakan," kata Elsiana. 

Mengenai kesaksian adanya sosok wanita muda di balik kemunculan sengketa keluarga, Elsiana menjawab diplomatis.  

"Masing-masing pihak menyampaikan saksinya masing-masing. Fokus kita di sini adalah sengketa merek, pembatalan merek," tambah Elsiana. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral