news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Agnez Mo dan Ahmad Dhani.
Sumber :
  • Istimewa

Perseteruan Ahmad Dhani dan Agnez Mo Kian Memanas, Komisi X DPR RI Sarankan Keduanya Bertemu Bahas Hak Cipta

Perseteruan Ahmad Dhani dan Agnez Mo soal royalti telah sampai ke DPR RI, Wakil Ketua Komisi X Minta kedua musisi tanah air tersebut untuk bertemu untuk...
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Perseteruan antara musisi tanah air Ahmad Dhani dan Agnez Mo telah sampai ke telinga Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyarankan anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani dan Agnez Mo untuk bertemu.

Hal itu menanggapi pernyataan Ahmad Dhani yang menuding Agnez Mo sombong dalam kasus gugatan pencipta lagu Ari Bias.

"Komisi X mendukung kebijakan yang memperkuat perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghargaan terhadap karya seni," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

 

"Hak cipta tidak hanya melindungi pencipta lagu dan penyanyi, tetapi juga memastikan industry music dapat berkembang," lanjut Lalu.

Menurutnya perlindungan hak cipta tidak hanya fokus pada aspek ekonomi semata, melainkan juga bertujuan melestarikan keberagaman music di Indonesia.

"Musik adalah bagian dari identitas dan kebudayaan bangsa. Perlindungan hak cipta tidak hanya tentang aspek ekonomi, tetapi juga melestarikan dan menghargai keberagaman seni music di Indonesia," katanya.

Lalu meminta pihak-pihak yang terlibat dalam karya seni untuk saling menghormati soal hak cipta. Oleh karena itu ia meminta Ahmad Dhani dan Agnez Mo untuk bertemu.

"Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pelaku industri musik dan pengguna karya seni, tentang pentingnya menghormati hak cipta dan membayar royalty," ungkapnya.

Lalu mengaku pihaknya tengah memetakan permasalahan atau kisruh Ahmad Dhani dan Agnez Mo terkait royalty tersebut.

"Tapi tetap menyarankan agar beliau-beliau bertemu. Sementara kami sarankan agar bertemu di luar Komisi X, beliau-beliau tokoh dan panutan bagi generasi muda kita," pungkasnya.

Ahmad Dhani dan Agnez Mo Saling 'Serang'

Polemik royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias pencipta lagu 'Bilang Saja' kini memasuki babak baru hingga menyeret Ahmad Dhani.

Pasalnya, Ahmad Dhani sempat menyindir Agnez Mo terkait permasalahannya dengan Ari Bias.

Ahmad Dhani yang pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo menyebut jika seorang musisi harus memahami izin royalti.

Agnez Mo
Sumber :
  • Instagram/Agnez Mo

 

Ahmad Dhani bahkan sempat membanding-bandingkan Agnez Mo dengan Ari Lasso yang menurutnya lebih memahami izin royalti hingga bersedia membayar royalti.

Menurut Ahmad Dhani harus bergelar S3 terlebih dahulu untuk berbicara mengenai masalah hak cipta.

Menanggapi hal itu Agnez Mo akhirnya buka suara. Ia membuat klarifikasi lewat podcast Close The Door dalama kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Agnez menyebut jika kasus ini bukan antara penyanyi dan pencipta lagu. Pasalnya Agnez juga merupakan penyanyi sekaligus penulis lagu juga.

"So kaki gua itu di dua-duanya, penyanyi dan pencipta lagu," kata Agnez Mo, dikutip Selasa (19/2/2025).

Agnez menegaskan jika dirinya tak menganggap bahwa pencipta lagu tidak harus dibayar. Namun, mekanisme izinnya tersebut harus seperti apa.

Agnez juga menyebut jika dukungan para musisi terhadapnya, bukan semata mendukung dirinya, namun membela undang-undang yang ada sekarang.

"Istilahnya ya enggak perlu jadi S3 juga buat ngerti. Biar gitu kan gua ada kuliah hukum ya," katanya.

"Gua dengar kata-katanya siapa tuh?" ujar Deddy Corbuzier. 

"Ya sempatlah dengar-dengar, yang katanya kalo enggak S3 enggak boleh ngomong. Jadi enggak perlu S3 juga karena itu sebenarnya semester pertama gua kuliah hukum itu udah jelas bahwa hukum itu tidak berlaku surut," kata Agnez.

Masalah ini bermula pada bulan Juni 2023 lalu, saat Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias yang disebut tak memiliki izin.

Sang pencipta lagu, Ari Bias akhirnya melaporkan Agnez Mo dengan dugaan pelanggaran hak cipta.

Agnez Mo disebut telah menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias sebanyak tiga kali saat konser, dan diketahui tidak meminta izin kepada sang pencipta lagu.

Di persidangan Ari Bias memenangkan gugatan tersebut dan Agnez Mo wajib membayar royalti Rp1,5 miliar.(muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral