news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Kabareskrim Yakin Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Susno Duadji Ungkap Unsur Pidananya.
Sumber :
  • istimewa

Mantan Kabareskrim Yakin Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Susno Duadji Ungkap Unsur Pidananya

Pernyataan Kades Kohod Arsin yang mengaku menjadi korban dalam kasus pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang, tidak akan menghindarkannya dari jeratan hukum
Selasa, 18 Februari 2025 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan Kades Kohod Arsin yang mengaku menjadi korban dalam kasus pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang, tidak akan menghindarkannya dari jeratan hukum.

Komjen (Purn) Susno Duadji, Mantan Kabareskrim Polri, yakin Kades Kohod akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat ini. 

Menurutnya, jelas ada unsur pidana pemalsuan yang dilakukan oleh Arsin.

"Apapun alasan Kades Kohod, dia tak bisa lepas dari jerat hukum. Baik itu atas kemauan warga atau perintah pihak lain, bahkan jika ada tekanan atau tidak, pemalsuan tetap berlaku," tegas Susno dalam wawancara seperti yang dikutip dari Kompas TV, Senin (17/2/2025).

Susno juga menyoroti bahwa pernyataan Arsin yang mengaku meminta maaf dan menyebut bahwa dirinya melibatkan warga serta melakukan pemalsuan atas permintaan pihak ketiga justru memperjelas kasus ini. 

Saat ini, Bareskrim Polri sedang mengejar pihak ketiga yang dimaksud Arsin.

"Saya yakin, Bareskrim sudah berada di jalur yang tepat. Karena Kades Kohod sudah mengaku, dan menyebut nama Bapeda. Ini berarti, Bapeda yang terlibat," ujarnya.

Susno menjelaskan bahwa dalam kasus ini, ada tiga pihak yang diduga terlibat. Pertama, pemerintah daerah yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah ini. 

"Pemda tak bertindak meski kasus ini sudah menghebohkan. Bupati dan Pemprov juga diam," katanya.

Kedua, pihak yang bertanggung jawab adalah ATR/BPN setempat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. 

Dan yang terakhir, menurut Susno, adalah pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus sertifikat laut ini.

"Kita berharap Bareskrim bisa menuntaskan kasus ini dengan menyasar pihak yang memberi iming-iming pembuatan sertifikat laut," tegas Susno.

Lalu, siapa sebenarnya "otak" dari pemalsuan sertifikat ini? Susno dengan tegas menyebut bahwa pihak yang dimaksud adalah pemilik sertifikat, baik itu individu atau perusahaan. 

"Siapa yang ingin mensertifikatkan laut? Di level Bareskrim, ini masalah mudah diselesaikan," jelasnya.

Susno juga menyadari bahwa proses penetapan tersangka agak lambat karena Kades Kohod dianggap sebagai pintu masuk dalam kasus ini. 

"Penyidik Bareskrim sebenarnya sudah mengarah ke pejabat yang lebih tinggi, yakni pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan provinsi. Dan akhirnya, siapa pemilik sertifikat itulah 'otaknya'," katanya.

Susno berharap, begitu Kades Kohod dan kades-kades lain ditetapkan sebagai tersangka, langkah selanjutnya adalah menangkap para tersangka lainnya, seperti Bupati atau Kepala Bapeda. 

"Begitu kades-kades ini diciduk, Bareskrim akan langsung bergerak. Jika hanya sebatas Bapeda atau ATR/BPN Tangerang, kegaduhan ini akan terus berlanjut karena rakyat sudah tahu siapa sebenarnya yang menjadi 'otaknya'," pungkas Susno. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral