- Istimewa
Tujuh "Pak Ogah" di Jakbar Ditangkap Usai Dilaporkan Kerap Memaksa Minta Uang Hingga Pukul Kaca Mobil, Ternyata Mereka...
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Polsek Metro Tamansari meringkus tujuh pria yang kerap menjadi "pak ogah" meresahkan masyarakat di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto mengatakan bahwa tujuh "pak ogah" yang diamankan berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43).
“Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai pak ogah telah kami amankan,” kata Riyanto dalam keterangannya, Minggu (16/2).
Lebih lanjut, Riyanto menyebutkan bahwa penangkapan itu diawali dengan adanya lapodan melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari.
“Dalam aduan tersebut, warga mengeluhkan adanya sejumlah pak ogah yang meminta uang secara paksa dan bahkan memukul kaca mobil di sepanjang Jalan Mangga Besar, terutama di perempatan Apotek Roxy,” terang Riyanto.
Kemudian, tim menindaklanjuti dan mengamankan para pelaku di lokasi tersebut. Setelahnya, para pelaku dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine atau sabu,” jelas Riyanto.
Sementara itu, Riyanto menyebutkan bahwa para pelaku dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.
Atas peristiwa itu, Riyanto juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada tindakan meresahkan dari orang lain di lingkungannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian,” terang Riyanto. (ars/dpi)