Sumber :
- Antara
Polisi Bekuk 4 Penyelundup Ribuan Liter BBM dan Elpiji
Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membekuk empat orang pelaku penyelundupan ribuan liter Bbm jenis pertalite dan ratusan tabung elpiji
Kamis, 13 Februari 2025 - 12:34 WIB
"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," jelasnya.(ant/ree)