news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wenny Myzon yang dipecat PT Timah gara-gara ejek honorer yang pakai layanan BPJS.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Buktikan Dirinya Bukan Sembarang Pengangguran Usai Dipecat PT Timah, Wenny Myzon: Mantan Karyawan Ini Punya Karyawan Juga

Buktikan dirinya bukan sembarang pengangguran usai dipecat dari PT Timah, Dwi Citra Weni atau Wenny Myzon mengatakan dirinya merupakan mantan karyawan yang punya karyawan. 
Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Buktikan dirinya bukan sembarang pengangguran usai dipecat dari PT Timah, Dwi Citra Weni atau Wenny Myzon mengatakan dirinya merupakan mantan karyawan yang punya karyawan. 

Hal ini diungkapkannya melalui video di TikTok pribadinya, yakni @wennymyzon1 pada Jumat (7/2/2025) lalu. 

Di unggahan itu Wenny Myzon memperlihatkan pabrik pembuatan kerupuk yang diduga miliknya. 

Pada unggahan video kerupuk itu dia menulis, “Ngarep ya? Hahaha. Lupa ya kalau mantan karyawan ini punya karyawan juga. Menyala kerupuk hororer”. 

Seperti diketahui, Dwi Citra Weni atau Wenny Myzon merupakan karyawan PT Timah yang dipecat buntut mengunggah video yang menuai kecaman di media sosial 

Adapun video yang diunggah Wenny Myzon memperlihatkan saat dia merekam dirinya sendiri sambil menyindir pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

"Ngantre ya dek? BPJS ya? Hahaha. Oh BPJS. Masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek. Pasien prioritas. Hahaha," ucapnya. 

Terkait polemik ini, PT Timah akhirnya buka suara.

“Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, Kamis (6/2/2025). 

Anggi mengatakan pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan setelah PT Timah yang bersangkutan. 

Dia menyebut pemecatan ini menunjukkan komitmen PT Timah menegakkan aturan dan etika kerja.

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pegawainya agar aktivitas media sosial pribadi tidak dikaitkan dengan PT Timah sebagai perusahaan. (nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral