- Freepik
Sejumlah Influencer Beri Label "Approved" Kosmetik, Demokrat Minta BPOM Selidiki
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bertindak tegas dan memastikan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh klaim yang tidak resmi.
Hal ini karena fenomena influencer yang memberikan label approved pada produk kosmetik semakin marak dan menimbulkan polemik.
“BPOM berhak mengizinkan produk kosmetik untuk layak edar atau tidak. Masyarakat juga harus bijak dalam membeli produk kosmetik dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim yang tidak jelas dari influencer atau content creator,” tegas Mujiyono dalam keterangannya, Sabtu (1/2).
Menurutnya, banyaknya influencer yang memberikan label approved pada produk kosmetik tertentu dapat menciptakan persaingan tidak sehat dan berpotensi mematikan usaha kecil di industri kosmetik lokal.
Senada dengan itu, Kepala BHPP Partai Demokrat DKI Jakarta Yunus Adhi Prabowo juga mengingatkan bahwa hanya BPOM yang berwenang menyatakan apakah suatu produk kosmetik aman digunakan.
“Pemberian label approved oleh influencer tanpa dasar yang jelas hanya dapat membingungkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahaya kebocoran informasi mengenai komposisi produk kosmetik yang bisa melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar ikut menanggapi fenomena ini dengan tegas.
“Tindakan memberikan label approved oleh influencer tanpa otoritas resmi dapat membingungkan masyarakat dan memengaruhi keputusan mereka dalam memilih produk kosmetik,” tegasnya.
BPOM memastikan bahwa pengujian produk kosmetik bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh pemilik izin edar.
Lembaga ini pun siap mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
Meski review dari influencer bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, BPOM mengingatkan bahwa klaim berlebihan dan informasi yang tidak akurat dapat merugikan konsumen. (agr/nsi)