Sumber :
- Antara
Wamendagri Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Soal Kawin dan Cerai ASN
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak ada aturan yang baru dalam aturan perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Senin, 20 Januari 2025 - 12:48 WIB
Jika seorang ASN melanggar aturan tersebut dan menikah tanpa izin, akan dikenakan hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ant/ree)