Menteri HAM Natalius Pigai.
Sumber :
  • Antara

Natalius Pigai Tegaskan Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM, Ini Alasannya

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:58 WIB

Helena juga divonis pidana denda Rp750 juta subsider enam bulan penjara dan uang pengganti Rp900 juta subsider satu tahun penjara.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Helena dipidana selama delapan tahun penjara, pidana denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider empat tahun penjara.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:38
01:46
01:06
08:05
07:07
03:14
Viral