Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat hukum dan politik, Pieter C Zulkifli menilai vonis ringan koruptor timah, Harvey Moeis, menjadi catatan buruk penegakan hukum di akhir 2024.
Dia menyebut hukuman ringan itu dinilai telah mencoreng komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini bahkan mengaku curiga terhadap proses penyidikan hingga penerapan pasal-pasal dalam penanganan kasus Harvey.
“Penerapan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) mutlak harus dilakukan karena unsur TPPU sudah memenuhi syarat dalam kasus korupsi timah ini,” kata Pieter kepada media, Jumat (3/1/2025).
"Dan mengapa penerapan hukumnya terasa begitu lunak? Integritas para penegak hukum pun kembali dipertanyakan,” sambungnya.
Selain itu, dia juga menyoroti jaksa penuntut dan pengadilan yang terkesan tidak mendalami perkara dengan tidak mengungkap aktor besar di balik operasi tambang ilegal.
Menurut Pieter, vonis ringan Harvey ini justru menimbulkan spekulasi bahwa ada kesepakatan antara jaksa, hakim, dan para terdakwa.
Load more