"Jika proses hukum sejak penyidikan sudah bermasalah maka hasil akhirnya, termasuk vonis, sulit diharapkan mencerminkan keadilan,” tegas Pieter.
Atas hal ini, dia menekankan perlunya reformasi sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus TPPU. Menurutnya, pemerintah harus memiliki regulasi yang tegas untuk koruptor. Dia menyebut aset-aset terdakwa harus bisa ditelusuri dan disita negara.
“Pembuktian terbalik harus menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa setiap aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana dapat dikembalikan kepada negara,” jelasnya.
Pieter menambahkan penegakan hukum tidak boleh hanya fokus pada individu tertentu seperti Harvey, tetapi juga kepada seluruh aktor utama dan sistem yang mendukung praktik korupsi.
Dia menyebut Prabowo butuh langkah nyata untuk memberantas korupsi.
“Tanpa langkah nyata, korupsi besar seperti kasus timah ini hanya akan menjadi episode berikutnya dalam drama panjang ketidakadilan di Indonesia,” tutup Pieter. (saa/raa)
Load more