- Antara
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Cak Imin: Proses Hukum Harus Berjalan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar turut merespons status penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhaimin atau akrab disapa Cak Imin enggan berbicara banyak soal hal itu. Sebab, Muhaimin mengaku, dirinya tidak memantau betul duduk perkara yang menjerat Hasto hingga menjadi tersangka.
"Saya nggak ada tanggapan, tapi silahkan saja. Kita tunggu perkembangan. Saya tidak terlalu detail memahami masalahnya," ungkap Muhaimin di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).
Selanjutnya, Cak Imin mengatakan, proses hukum tetap harus berjalan.
"Tentu normatifnya semua proses hukum harus berjalan," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. (rpi/dpi)