- Antara
Anggota Komisi III DPR Soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Harus Betul-Betul Murni Penegakan Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengomentari soal penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Menurut Rudianto, penetapan tersangka terhadap Hasto harus betul-betul murni merupakan penegakan hukum.
Rudianto mengatakan, Komisi III DPR RI sudah mendorong agar setiap kasus hukum yang diproses KPK agar diluruskan dan dimurnikan.
Jangan sampai, kata Rudianto, ada kesan tendensi politik dalam penegakan hukum oleh lembaga antirasuah itu.
"Menemukan kesalahan boleh, tapi mencari kesalahan kan tidak boleh," kata Rudianto kepada wartawan, Rabu (25/12).
Rudianto pun menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
"Dan pasti ada mekanisme hukum yang berjalan jikalau memang keberatan dengan pernyataan seseorang tersangka," katanya
"Ada yang mengatakan tendensi politik, ini menargetkan orang per orang, dan sebagainya. Ini yang tidak baik untuk KPK, karena itu kita dorong KPK dalam penanganan kasus apapun itu, harus meluruskan dan memurnikan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. (ant/dpi)