news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPP IMM Serukan KPK Segera Tangkap Harun Masiku, Kasus Suap yang Tak Kunjung Tuntas!.
Sumber :
  • istimewa

Deretan Fakta Jejak Misteri Kasus Harun Masiku yang Jerat Hasto, Buron 4 Tahun Belum Tertangkap Usai Suap Komisioner KPU

Kasus Harun Masiku kembali mencuat ke publik setelah KPK tetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru dalam kasus suap tersebut.
Selasa, 24 Desember 2024 - 14:02 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian, Wahyu menyanggupi proses penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme Penggantian Antar-Waktu (PAW).

Sebagai syaratnya, Wahyu meminta uang sebesar Rp 900 juta agar Harun disahkan menjadi pengganti Nazarudin.

Harun serahkan uang kepada Wahyu Permintaan yang disampaikan Wahyu kemudian disanggupi oleh Harun Masiku agar dirinya bisa menduduki kursi anggota dewan.

Awalnya, Harun mengirimkan uang sebesar Rp 850 juta kepada Wahyu melalui Saeful pada akhir Desember 2019. Wahyu juga menerima duit sebesar Rp 200 juta pada pertengahan Desember 2019 dan Rp 400 juta pada akhir Desember 2019.

Uang sebesar Rp 200 juta dan Rp 400 juta diterima Wahyu melalui anggota Bawaslu kala itu, yakni Agustiani Tio Fridelina.

Meski Harun sudah menggelontorkan miliaran rupiah agar dirinya lolos sebagai anggota DPR, KPU tetap ngotot bahwa Riezky yang menjadi pengganti Nazarudin.

Wahyu kemudian menghubungi Don, dan kembali menjanjikan akan berusaha supaya Harun dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin melalui skema PAW.

Pada saat itu, Wahyu meminta sejumlah uang tambahan.

Aksinya tersebut terhenti karena KPK segera mengendus tindakannya.

Wahyu kemudian diciduk KPK melalui OTT yang digelar pada Rabu (8/1/2020) sampai Kamis (9/1/2020) di Jakarta, Depok, dan Banyumas.

Selain menangkap Wahyu, Lembaga Antirasuah juga mengamankan Saeful sekaligus Agustiani yang turut terlibat dalam kasus Harun Masiku.

KPK akhirnya menetapkan Harun sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020), namun ia sama sekali tidak pernah di-OTT.

Pada saat itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang menyatakan Harun sudah terbang ke Singapura, Senin (6/1/2020).  

Kaburnya Harun selang beberapa hari sebelum Wahyu dan tiga orang lainya di-OTT KPK.

KPK terakhir melakukan berbagai cara agar keberadaan Harun segera diketahui, salah satunya dengan meminta bantuan National Central Bureau Interpol.(lkf)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral