news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad usai sidang, pada Senin (23/12/2024)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Harvey Moeis menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu soal banding usai hakim memberikan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara atau 6,5 tahun atas kasus korupsi.
Senin, 23 Desember 2024 - 18:50 WIB
Editor :

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” kata Eko.

Kemudian terdakwa Harvey Moeis juga dibebankan membayar uang denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara.

Terdakwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan secara bersama-sama.

“Terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara,” jelas Eko.

Sementara itu terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP. (ars/muu)


 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral