Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad usai sidang, pada Senin (23/12/2024)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Senin, 23 Desember 2024 - 18:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu terdakwa Harvey Moeis menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu soal banding usai hakim memberikan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara atau 6,5 tahun atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad mengatakan bahwa kubunya merasa belum puas dengan adanya putusan yang diberikan oleh majelis hakim terhadap kliennya.

“Ya, sesuai dengan yang sudah disampaikan ke Majelis Hakim, bahwa memang putusan ini yang pasti adalah putusan ini belum memberikan rasa kepuasan kepada kami selaku penasihat hukum,” kata Andi, usai sidang, pada Senin (23/12/2024).

Terdakwa Harvey Moeis Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

 

Lebih lanjut Andi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan diskusi dengan kliennya untuk memikirkan soal banding.

“Tapi yang pasti kami harus berdiskusi lebih jauh dengan para klien kami. Makanya kami memutuskan untuk pikir-pikir terlebih dahulu. Dan ini ada waktu tujuh hari. Jadi kita akan lihat kira-kira upaya hukumnya seperti apa, langkahnya seperti apa,” ungkap Andi.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral