Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024)..
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

PMI NTB Tegak Lurus Dukung Jusuf Kalla, Agung Laksono Tak Penuhi Syarat

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:57 WIB

JK kembali menegaskan siapa pun boleh menjadi Ketua Umum PMI asal mengikuti aturan yang ada. Adapun nyatanya, Agung Laksono hanya mendapatkan suara sebesar 5 persen.

"Ya mau didukung itu harus tertulis, tertulis masuk ke panitia. Yang masuk cuman 50, tapi 15 tidak sah, ya 35 (suara sah), tidak melalui 20 persen (syarat)," tegas dia.

"Saya bilang silakan kalau mau jadi Ketua silakan, asal didukung oleh 20 persen peserta. Tapi ndak ada dukungannya,cuman 5 persen," sambung JK.

Oleh karenanya, JK hanya menanggapi santai adanya kepengurusan baru PMI versi Agung Laksono. JK mengaku tak mempermasalahkan ada pihak-pihak yang tidak puas PMI kembali dipimpin oleh dirinya.

"Kita menjalani biasa saja, tidak perlu melakukan apa-apa (terhadap dualisme), tidak memenuhi syarat ya sudah. Bahwa ada yang tidak puas silakan saja, toh sudah selesai munas," katanya. (ant)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
07:03
03:17
01:36
02:04
04:27
Viral