news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rp1,4 Miliar Disita Polda Metro dari Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Rp1,4 Miliar Disita Polda Metro dari Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi

Polda Metro Jaya kembali membuat gebrakan dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 
Sabtu, 30 November 2024 - 16:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kembali membuat gebrakan dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dari dua tersangka baru yang berhasil diringkus, polisi menyita uang tunai senilai total Rp1,4 miliar.

"Berbagai barang bukti telah diamankan dari kedua tersangka yang baru ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).

Ade mengungkapkan, tersangka AA menyerahkan barang bukti berupa 1 unit HP, 9 buku rekening, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400. 

Sementara itu, dari tersangka F alias W alias A, polisi menyita 1 unit HP dan uang tunai Rp720 juta.

Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan pada Selasa (26/11) dan Kamis (28/11), sehingga total tersangka dalam kasus judi online Komdigi kini mencapai 26 orang.

"Tersangka AA diduga berperan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), sementara F alias W alias A bertugas sebagai agen untuk 40 situs judi online," jelas Ade.

Tak berhenti di sini, Polda Metro Jaya masih memburu empat buronan yang diduga terlibat dalam jaringan ini. 

Para buronan berinisial J, JH, F, dan C telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini terus berkembang, menegaskan komitmen aparat untuk memberantas judi online hingga ke akarnya. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral