Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Budi Arie Bakal Diperiksa Polri Terkait Kasus Pembeking Situs Judi Online, Menko Polkam: Kita Tunggu Saja Seperti Apa

Jumat, 15 November 2024 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan merespons kabar dugaan nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie yang terseret dalam kasus judi online.

Budi Gunawan mengatakan terdapat target yang dilakukan Polri dalam membongkar kasus judi online yang didapati dibekingi oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Bahkan, Budi Gunawan menyebut jika kepolisian bakal menguak pelaku dibalik maraknya situs judi online di Indonesia. 

"Ya, kan belum arah ke sana (Budi Arie) secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa," jelas dia, di Gedung Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

"Karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur, termasuk sistem pembayaran," tandas dia. 

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal diperiksa dalam kasus judi online. 

Listyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Budi Arie dapat dilakukan jika penyidik menemui bukti yang memperkuat keterlibatan Menteri Koperasi itu.

“Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa,” ujar Listyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). 

Sementara itu, Budi Arie membantah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk melindungi situs judi online.

Dia merasa dikhianati anak buahnya karena perintah untuk memberantas judi online tidak dilaksanakan.

"(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (11/11/2024). 

“Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online," lanjutnya. (agr/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral